Kamis, 03 September 2009

KHITAN/SUNAT

Mau bukti lain? Coba saja kalau anda berani tidak disunat atau dikhitan. Jangankan tidak disebut berdosa, disebut dengan Islam aja enggak. Karena menurut keyakinan semua umat Islam, syarat seseorang masuk Islam adalah dengan dikhitan terlebih dahulu. Padahal Al Qur’an secara jelas dan telak telah melarang setiap orang untuk mengubah ciptaan Allah, di mana menurut :

Al Qur’an.95.4
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”

Al Qur’an.54.49
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”

Al Qur’an.13.8
“Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya.

Al Qur’an.4.119
”Dan sungguh, aku akan menyesatkan mereka, dan memenuhi mereka dengan khayalan, dan aku akan menyuruh mereka dan mereka akan memotong telinga binatang ternak; aku akan menyuruh mereka dan mereka akan mengubahi ciptaan Allah." Barang siapa yang mengambil syaitan untuknya sebagai wali (pelindung), menggantikan Allah, dia menderita satu kerugian yang nyata, serugi-ruginya.”

Seluruh umat Islam sedunia dipastikan akan menolak argumen Al Qur’an di atas, dan lebih berpihak kepada hadist-hadist yang mengindoktrinasi kita sejak sebelum lahir dengan riwayat-riwayat seperti ini :

Dari Abu Ja'far berkata, "Fathimah melaksanakan aqiqah anaknya pada hari ketujuh. Beliau juga mengkhitan dan mencukur rambutnya serta menshadaqahkan seberat rambutnya dengan perak." (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Dari Jabir bin Abdullah, bahwasannya Rasulullah melaksanakan aqiqah Hasan dan Husain serta mengkhitan keduanya pada hari ketujuh.(HR. Thabrani dan Baihaqi)

Dari Abu Hurairah, dia berkata, : “Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Nabi Ibrahim berkhitan pada usia delapan puluh tahun dengan menggunakan kapak.,” (Muslim 7/97)

Betul kan kalau dikatakan bahwa sesungguhnya kitab suci umat Islam adalah hadist? Kenapa? Karena tidak ada satu pun manusia Islam di dunia ini yang berani menyatakan kebenaran Al Qur’an. Coba deh lihat ke arah yang ini :

Kejadian 17 :9-14 (Perjanjian Lama)

(9)Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun temurun.

(10) Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus di sunat;

(11) Haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.

(12) Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki diantara kamu, turun temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.

(13)Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal.

(14) Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku."

Barnabas 22:2
Yesus menjawab: "Sungguh kukatakan kepadamu bahwa anjing lebih mulia dari seorang yang tidak bersunat"

Barnabas 23:15
Yesus bersabda: "Manusia yang tidak menyunat tubuhnya akan Aku cerai-beraikan dia dari kalangan keluarga-Ku untuk selama-lamanya"

Barnabas 23:17
Kemudian Yesus berkata:"Tinggalkan ketakutan itu orang yang tidak mengerat kulupnya, karena dia diharamkan dari surga Firdaus"

Lukas 2:21 (Perjanjian Baru)
"Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya"

Hebat ya, bukannya membela kebenaran kitab sucinya sendiri, orang Islam malah belain agama orang lain, melalui kebenaran hadistnya. Jadi sebenarnya hadist-hadist tadi itu lho yang melakukan justifikasi atau pembenaran terhadap kebenaran agama Taurat dan Injil, yang berarti mengebumikan Al Qur’an. Mirip dengan judul buku seorang ulama besar di Indonesia ya, yang tadinya mau membumikan Al Qur’an dengan hadist-hadist, tapi yang terjadi malah mengebumikan Al Qur’an dengan sukses? Karena bagaimana mungkin sebuah kitab yang tidak suci dipakai untuk menjabarkan keadilan dan kebenaran sebuah kitab suci? Bukankah itu adalah jawaban yang keren?

Penjelasan lebih lengkap tentang khitan/sunat ada di e-book 'REKONSTRUKSI KEIMANAN'.

Cipinang, 1 Agustus 2009

2 komentar:

  1. salam,
    bos..kayanya ini postingan kepotong yak?? jadi yang bener gmn neh..sunat apa gak disunat?? ini mumpung anak-anak kita belum digarap lebih lanjut..gak kek bapaknya yg udah terlanjur dipangkas. mana postingan yg lebih baru??

    BalasHapus
  2. Salamun-alaykum,
    Kami mohon maaf yang sebesarnya karena baru bisa menjawab sekarang. Mengenai postingan yang kepotong harus saya jawab benar. Tetapi sebenarnya itu sengaja dipotong, tapi memang pemotongannya tidak sempurna. Dan harus diakui, bahwa sesungguhnyalah postingan tentang khitan ini merupakan bagian dari postingan dengan judul "Mengimani Hadist".

    Mengenai khitan, saya tidak berani memaksakan kehendak atau pemikiran orang. Karena saya sangat berharap bahwa segala apa yang saya tulis di blog ini benar-benar bisa dipahami oleh pengunjung, dan kemudian kami mempersilakan kepada para pengunjung sekalian untuk memutuskan sendiri segala apa yang bisa disimpulkannya dari proses membaca.
    Andy L. Hilman

    BalasHapus